Rapat Bamus DPRD Jateng. (foto ervan ramayudha)
GEDUNG BERLIAN – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Jateng menyetujui dua raperda untuk dimasukkan dalam agenda sidang pada Rapat Paripurna, Senin (17/4/2017). Kedua raperda itu yakni Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur 2016 dan persetujuan Raperda Barang Milik Daerah serta raperda sistem perencanaan penganggaran terpadu.
Rapat Bamus dipimpin Wakil Ketua DPRD Ahmadi. Dari eksekutif hadir Sekda Sri Puryono. ‘’Pembahasan ini akan dibawa ke paripurna,” ucap dia.
Selain itu pula dalam rapat Bamus turut dibahas mengenai jadwal tentatif kegiatan sidang DPRD pada triwulan kedua, April-Juli. Selama tiga bulan, diputuskan ada penjadwalan rapat paripurna sebanyak enam kali. Termasuk masa reses diputuskan pada 15-20 Mei.
“Selain itu juga akan diadakan agenda kegiatan di masing- masing komisi guna mengetahui apa saja yang dibutuhkan masyarakat dan mengawasi semua pembangunan infrastruktur yang sedang berjalan. (ervan/priyanto)