PANTAU JALAN. Komisi D DPRD Provinsi Jateng memantau proyek jalan penghubung Boja-Sukorejo Kabupaten Kendal, Selasa (21/12/2021), didampingi pihak DPU BMCK Provinsi Jateng. (foto soni dinata)
KENDAL – Dalam pantauan proyek jalan penghubung Boja-Sukorejo Kabupaten Kendal, Selasa (21/12/2021), Komisi D DPRD Provinsi Jateng meminta Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya (DPU BMCK) Provinsi Jateng agar tidak membangun jalan yang terlalu menanjak dan curam. Karena, kondisi itu justru membahayakan pengendara.
“Kami menyarankan agar pekerjaannya secara teknis dilakukan dengan cara pengeprasan bukit dan pemangkasan gunung batu agar jalan tidak terlalu menanjak dan bisa diperlebar sehingga bisa terbangun jalan yang landai,” kata Alwin Basri, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng.

Menanggapi hal itu, Agus dan Supriono dari DPU BMCK Provinsi Jateng menjelaskan mengenai proses pengerjaanya. Dalam pekerjaan ruas jalan tersebut, pekerja memangkas bukit hingga 30 meter agar tidak terlalu curam. Selain itu, juga dilakukan pengeprasan gunung batu untuk meluruskan ruas jalan.
“Besarnya gunung batu yang rencananya dihancurkan tidak bisa direalisasi karena beberapa faktor,” ungkap Supriono.

Dikatakan, batu tidak bisa dihancurkan dengan dinamit karena membahayakan penduduk sekitar yang terlalu dekat dengan permukiman. Meski dilakukan dengan alat berat, petugas kesulitan karena kondisi geografis yang sulit dijangkau dari berbagai arah.
“Rencana awal penggempuran gunung batu, namun karena kondisi tidak memungkinkan, hanya dikurangi sebagian, dipotong 13 meter untuk badan jalan,” ujarnya.

Mendengar penjelasan tersebut, Alwin sangat mengapresiasi terhadap semua yang terlibat dari perencanaan dan pengerjaan secara teknis. Pasalnya, dengan dibuatnya alinyemen sedemikian rupa, maka jalan tersebut tidak terlalu curam.
“Harapannya, mobil besar atau mobi pribadi tidak akan mengalami ‘nggelondor’ kata Orang Jawa. Saya sendiri, sebelum jalan jadi seperti ini, pernah mengalami hal tersebut di ruas jalan ini,” ungkap Alwin. (soni/ariel)