SIARAN DAERAH. Muhammad Saleh dan Wiyanto dalam diskusi di Ruang Giri Manik Kantor Bupati Kabupaten Wonogiri, Senin (21/3/2022). (foto bintari setiawati)
WONOGIRI – Dalam rangka penyusunan Raperda tentang Penyelenggaraan Penyiaran, Komisi A DPRD Provinsi Jateng melakukan penguatan data dan informasi dengan berdiskusi bersama Pemkab Wonogiri. Bahasan utamanya adalah upaya peningkatan kualitas siaran daerah.

Diskusi itu digelar di Ruang Giri Manik Kantor Bupati Kabupaten Wonogiri dan diterima Asisten III Setda Kabupaten Wonogiri Wiyanto didampingi Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Wonogiri Heru Nur Iswantoro, Senin (21/3/2022). Pada kesempatan itu, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jateng Muhammad Saleh mengatakan pihaknya sedang menginisiasi masalah penyiaran dan membutuhkan masukan untuk pengayaan materi dalam penyusunan Raperda tentang Penyelenggaraan Penyiaran.
Diskusi dilakukan di Kabupaten Wonogiri, mengingat sudah memiliki Perda Penyiaran Nomor 14 Tahun 2012 mengenai Penyiaran Publik Lokal yang sesuai dengan PP Nomor 11 dan 12 Tahun 2005. Disamping itu, diketahui Kabupaten Wonogiri telah memiliki siaran Radio Giri Swara.

“Tujuan adanya raperda bukan untuk membatasi penyiaran tapi untuk membantu konten lokal, meningkatkan pelaku sektor ekonomi kreatif, dan pelaku di bidang penyiaran. Adanya ide-ide dalam mengatur media lainnya seperti media sosial maupun tv kabel, perlukah kita mengatur per wilayahnya untuk dimasukkan ke dalam perda?,” tanya Politikus Golkar itu kepada pejabat pemkab.
Senada, Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Soetjipto juga menginginkan perda nantinya menjadi wadah untuk kenyamanan semua elemen. Seperti pihak badan usaha, pengelola, badan hukum, karyawan, dan secara khusus para penyiar.

“Kondisinya harus sama-sama sehat. Siap manajemen dan siap aspek tata kelolanya. Juga, siap kontennya atau isi yang disiarkan. Kalau semuanya siap, akan bisa menggaji karyawan secara pantas sehingga tidak akan menyalahgunakan profesinya,” ujar Legislator PDI Perjuangan itu.
Menanggapi hal itu, Wiyanto menjelaskan beberapa hal soal perkembangan Radio Giri Swara. Dikatakannya, selama ini siaran di daerah Wonogiri terpengaruh topografi wilayah yang banyak perbukitan.

Menurut dia masih banyak daerah yang blank atau tidak mendapatkan siaran. Selain itu, kendala dalam dunia penyiaran adalah era milenial.
“Pendanaannya harus didukung APBD karena membutuhkan anggaran yang cukup besar dan butuh inovasi untuk terus bersaing. Karyawan radio sendiri ada 7 orang dan 2 orang PNS. Pendengar radio kebanyakan masih orang lama sehingga orang milenial tidak mengenal radio. Makanya, kami melakukan multi platform dengan menggunakan YouTube dan facebook. Jadi, siarannya melalui internet sehingga pendengar seperti melihat televisi,” kata Wiyanto.

Sementara, Heru Nur Iswantoro menjelaskan mengenai pembatasan wilayah penyiaran dan anggaran yang digunakan. “Untuk pembatasan wilayah, sepertinya agak susah ya karena menggunakan teknologi. Ini ruang yang sangat luas dan nggak mungkin membangun tembok. Pendengar Radio Giri Swara sendiri ada yang dari Boyolali, bahkan ada yang dari Belanda karena menggunakan sistem digital. Pengaturan keuangan sendiri sesuai dengan Permendagri, dan tidak diatur dalam PP Penyiaran,” jelas Heru. (bintari/ariel)