DISKUSI MARVES. Komisi C DPRD Provinsi Jateng berdiskusi bersama Kemenko Marves soal pengelolaan air baku di KIT Batang, Jumat (31/12/2021). (foto ariel noviandri)
GEDUNG BERLIAN – Komisi C DPRD Provinsi Jateng berdiskusi bersama Kementerian Koordinator Kemaritiman & Investasi (Kemenko Marves) soal pengelolaan air baku di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang. Diskusi itu digelar di Ruang Rapat Komisi C, Jumat (31/12/2021).

Membuka rapat, Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto mengatakan diskusi tersebut sangat penting, mengingat pihaknya mendorong PT Tirta Utama (Perseroda) untuk ikut mengelola air baku di KIT Batang. Harapannya, dengan pengelolaan tersebut, kinerja Tirta Utama semakin meningkat sehingga mampu berkontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD).
“Kami berharap pengelolaan itu bisa digarap Tirta Utama untuk kepentingan daerah,” kata Bambang.

Senada, Anggota DPRD Provinsi Jateng Mustholih mengatakan pengelolaan air baku oleh Tirta Utama dapat mendukung kepentingan daerah. Dengan kata lain, manfaat ke depannya ditujukan bagi masyarakat.
“Yang jelas, baik secara langsung maupun nggak langsung, nanti kepentingannya untuk masyarakat,” kata Mustholih.

Menanggapi hal itu, Rahman Hidayat selaku Asisten Deputi Infrastruktur Dasar Perkotaan & Sumber Daya Air (SDA) Deputi Infrastruktur & Transportasi Kemenko Marves menjelaskan soal regulasi. Sementara mengenai SDA, ia berharap ada sinkronisasi antara kepentingan bisnis dan daerah.
“Nanti perlu dibicarakan lagi antara Komisi C dan eksekutif soal kepentingan tersebut. Karena, jangan sampai pengelolaan air itu hanya untuk bisnis semata, sementara disisi lain rakyat justru kekurangan air,” harap Rahman. (ariel/priyanto)