• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Rabu, 14 Januari 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Badan Kehormatan Junjung Tinggi Kode Etik DPRD

22/12/2020
in ALAT KELENGKAPAN DEWAN, BERITA
Badan Kehormatan Junjung Tinggi Kode Etik DPRD

BINCANG HANGAT : Ketua BK DPRD Jateng Bambang Haryanto (kiri) berbincang hangat dengan Ketua DPRD DIY Suharwanta disaksikan Ketua Bapemperda Iskandar Zulkarnaen.(foto: priyanto)

YOGYAKARTA – Badan Kehormatan (BK) DPRD Jawa Tengah akan lebih meningkatkan peran dalam menjaga marwah lembaga wakil rakyat.

Selama 2020, lembaga ini mampu melakukan fungsinya untuk memantau dan mengevaluasi disiplin dan/atau kepatuhan terhadap moral, kode etik, dan/atau tata tertib DPRD guna menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD.

Penegasan ini disampaikan Ketua BK Bambang Haryanto di hadapan Wakil Ketua DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (22/12/2020). Pada tahun ini, dengan adanya “pagebluk” secara nasional bahkan internasional mengenai virus Covid-19 menjadikan fungsi dan peran DPRD harus dioptimalkan. Semula kebijakan kehadiran fisik pada rapat-rapat komisi maupun paripurna yang menjadi salah satu poin terpenting, kini seiring perkembangan teknologi informasi bisa dilakukan secara virtual.

“Hadir secara virtual maupun langsung sama-sama diperbolehkan, tidak ada lagi Dewan yang kerap alpa. Kami di BK pun memberikan aspirasi hal itu,” ucapnya.

Bagi Bambang, virus Covid-19 menjadi cobaan sekaligus pelajaran. Sampai sekarang ini sudah ada lima anggota DPRD Jateng yang meninggal. Salah satunya Wakil Ketua BK Romli Mubarok. Harapan di 2021 nanti, fungsi dan peran lembaga BK akan tetap terus ditingkatkan untuk mejaga kode etik DPRD.

Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD DIY Suharwanta juga turut prihatin atas meninggalnya Wakil Ketua BK DPRD Jateng Romli Mubarok. Hal yang sama juga turut dirasakan DPRD DIY, belum lama ini Ketua BK Agus Sumartono juga meninggal dunia. Untuk sementara belum ada pengganti Agus yang diusulkan oleh PKS selaku salah satu dari lima besar partai pemenang Pemilu 2019.

“Kami juga mendesak partai untuk segera mengusulkan nama untuk disahkan dalam rapat paripurna sebagai pengganti Agus,” ucapnya.(priyanto/ariel)

Previous Post

Bapemperda: Pembentukan Perda di 2021 Jangan Terganggu Covid-19

Next Post

Komisi B Tertarik Budi Daya Umbi Porang

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Jamkrida Perlu Sasar Sektor Pangan
BERITA

Jamkrida Perlu Sasar Sektor Pangan

12/01/2026
Raperda Perlindungan Pekerja Informal, Komisi E Sambangi Kemnaker
BERITA

Raperda Perlindungan Pekerja Informal, Komisi E Sambangi Kemnaker

12/01/2026
​Raperda Standarisasi Jalan, Fokus Kelayakan Teknis & Standar Keselamatan
BERITA

​Raperda Standarisasi Jalan, Fokus Kelayakan Teknis & Standar Keselamatan

12/01/2026
Pengelolaan Hutan Harus Berdampak Positif bagi Masyarakat
BERITA

Pengelolaan Hutan Harus Berdampak Positif bagi Masyarakat

12/01/2026
Perlu Perhatian Khusus, Persoalan Kebencanaan di Grobogan
BERITA

Perlu Perhatian Khusus, Persoalan Kebencanaan di Grobogan

08/01/2026
Bapemperda Matangkan Penyusunan Raperda Garis Sempadan di Surakarta
ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Bapemperda Matangkan Penyusunan Raperda Garis Sempadan di Surakarta

08/01/2026
Next Post
Komisi B Tertarik Budi Daya Umbi Porang

Komisi B Tertarik Budi Daya Umbi Porang

Test ASN 2021, Pengangkatan PPPK Perlu Dimaksimalkan

Test ASN 2021, Pengangkatan PPPK Perlu Dimaksimalkan

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah