Aset Jateng di Pagergunung Kendal Ditelusuri

IMG

PANTAU ASET. Komisi C DPRD Jateng saat memantau aset milik pemprov di Desa Sumurgunung Kecamatan Pagergunung Kabupaten Kendal, Rabu (12/6/2019).

KENDAL – Ketua Komisi C DPRD Jateng Asfirla Harisanto didampingi Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jateng Hari Setiawan meninjau salah satu aset tanah milik Pemprov Jateng di Desa Sumurgunung Kecamatan Pagergunung Kabupaten Kendal, Rabu (12/6/2019). Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya tanah milik Pemprov Jateng yang dimanfaatkan pihak lain.

Dari hasil tinjauan lapangan itu, Ketua Komisi C yang karib disapa Bogi itu mengaku kecewa karena aset seluas 2,5 hektare yang jelas dipasangi papan informasi ‘MILIK PEMPROV JATENG’ dikatakan tidak tercatat sebagai aset milik pemerintah provinsi. “Di situ juga ada jejak seperti habis dimanfaatkan sebagai Galian C oleh pihak lain, entah siapa,” katanya.

Bogi menambahkan temuan itu menunjukkan pendataan dan pengelolaan aset milik pemprov masih semerawut dan belum tertata dengan baik. Ia khawatir nantinya banyak aset milik pemprov yang hilang dengan data yang tidak jelas seperti itu.

“Banyak aset tanah yang sudah hilang dan beralih kepemilikan. Satu contoh saja, aset yang ada di Jalan Durian Raya Semarang. Yang di Pagergunung itu bisa saja mengalami nasib yang sama dan diklaim milik pihak lain kalau pemprov tidak segera mengurus kepemilikannya. Ada yang bilang itu milik Kementerian Pertanian, lha kok iso,” keluhnya.

Menanggapi hal itu, Hari Setiawan menjelaskan, dari penelusuran sementara yang dilakukan pihaknya, aset tanah tersebut memang bukan milik Pemprov Jateng. Ia akan melakukan penelusuran lebih jauh aset tersebut milik siapa. (sunu/ariel)

Info Lainnya

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan

  • Dikonsultasikan, Dana Cadangan Pilkada ke Kemendagri

    JAKARTA — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mewanti-wanti potensi ledakan anggaran pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2029. Mengacu pada pengalaman sebelumnya, total kebutuhan dana untuk menyokong pesta demokrasi lima tahunan di Jateng diperkirakan tembus hingga Rp 2,2 triliun.  

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.