Aset di Pasar Banggi Rembang Belum Optimal

5c932dc407d72623391630

REMBANG – Komisi A DPRD Jateng saat ini masih melakukan pantauan aset milik pemerintah provinsi, salah satunya di Jalan Raya Pasar Banggi Kabupaten Rembang, Rabu (20/3/2019). Saat mendampingi rombongan dewan, Kasubbid Perubahan Status Hukum dan Pengamanan Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jateng Sukiyadi menyatakan aset tanah dan bangunan tersebut merupakan satu-satunya aset milik pemprov yang berada di Kabupaten Rembang.

Ia juga mengatakan aset daerah dengan luas 5.000 m2 di Jalan Pasar Banggi itu sebelumnya dikelola Disperindag Jateng. Dikatakan, area tersebut dulu disewakan Disperindag untuk pasar ikan. 

Namun, setelah pasar ikan tutup, digunakan untuk rest area. Lama kelamaan, berdiri pula warung malam hingga tempat karaoke yang akhirnya ditutup pemkab setempat.

“Sebelum BPKAD berdiri, tanah itu dikelola Disperindag Jateng kemudian diserahkan ke kami setelah BPKAD berdiri,” ujarnya.

Saat ini, lanjut dia, BPKAD sudah memasang papan nama di area tersbut. Tujuannya, sebagai informasi jika ada pihak yang akan menyewanya.

“Namun, sampai sekarang belum ada yang menyewanya,” ungkapnya.


Melihat kondisi aset tersebut, Sekretaris Komisi A DPRD Jateng Ali Mansyur meminta BPKAD dapat lebih teliti lagi melakukan inventarisasi aset. Dengan begitu, semua aset daerah dapat selalu terpantau, baik dalam kondisi terpakai maupun mangkrak. 

Sementara, Anggota Komisi A, Joko Hariyanto, berharap sejumlah aset yang mangkrak bisa dioptimalkan. “Sehingga, bisa menambah kontribusi PAD (pendapatan asli daerah) dan tidak mangkrak lagi,” harap Joko. (fajar/ariel)

Berita Terkait

  • Empat Pilar Harus Jadi Doktrin Kuat

    SEMARANG – Empat pilar kebangsaan yang dimiliki Indonesia harus menjadi doktrin kuat bangsa agar tidak mudah terpecah belah oleh berbagai macam kepentingan. Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman dalam Dialog Parlemen “Empat Pilar Kebangsaan Membangun Budaya Politik Demokratis”.

  • Setwan Jateng Raih JDIHN Award 2021

    JAKARTA – Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Jateng berhasil meraih penghargaan Jaringan Dokumentasi & Informasi Hukum Nasional (JDIHN) 2021 terbaik. Penyerahan JDIHN Award dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) itu digelar Ballroom Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).

  • WORKSHOP DPRD: Studi Analisis RAPBD 2020

    KARANGANYAR – DPRD Provinsi Jateng menggelar workshop dengan tema ‘Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021: Studi Analisis atas RAPBD 2020’ di Alana Hotel Karanganyar, Jumat (18/9/2020). Kegiatan itu dilaksanakan dengan mematuhi Protokol Kesehatan, salah satunya mempersilakan Anggota Dewan menjalani rapid test terlebih dahulu dan menggelar 2 kelas.

  • Perlunya Pendataan Driver Online

    GUBERNURAN – DPRD Provinsi Jateng meminta pemerintah segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap pengemudi ojek online (ojol) sebagai dasar penyusunan program kesejahteraan. Pernyataan itu disampaikan menyusul adanya aksi puluhan driver yang mendatangi Kantor Gubernur, Selasa (19/5/2026).

  • Pentingnya Museum Jadi Destinasi Wajib Wisata Edukasi 

    YOGYAKARTA – Dalam rangka menumbuhkan minat masyarakat berkunjung ke museum, Komisi B DPRD Provinsi Jateng meminta Pemerintah Provinsi menggulirkan program ‘Wajib Kunjung Museum.’ Hal itu dilontarkan Komisi B usai menyambangi Museum Batik Yogyakarta guna mendalami tata kelola wisata sejarah yang inspiratif, Jumat (6/3/2026).