ASET ROB. Komisi A DPRD Jateng saat memantau aset daerah berupa rumah dinas yang kini terendam rob di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 29 Pekalongan Barat Kota Pekalongan, Rabu (10/7/2019), didampingi BPKAD Jateng. (foto ariel noviandri)
PEKALONGAN – Komisi A DPRD Jateng meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mendata aset dalam kondisi mangkrak. Dari data itu nantinya bisa diketahui anggaran untuk perbaikan sehingga dapat dimanfaatkan lagi.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono saat memimpin rombongan Komisi A meninjau aset milik pemprov yang mangkrak/ terbengkalai di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 29 Pekalongan Barat Kota Pekalongan, Rabu (10/7/2019). Pada kesempatan itu, ia juga menilai masih banyak aset yang bisa dioptimalkan fungsinya, jika mendapat perawatan serius dari pemerintah.
“Harusnya ada data semua aset yang sudah tidak bisa dipakai atau terbengkalai sehingga dapat dianggarkan untuk perbaikannya. Untuk itu, kebijakan pemerintah dalam hal pengelolaan aset harus diperjelas sehingga semua aset yang dimiliki bisa dioptimalkan,” kata Politikus Golkar itu ketika melihat aset daerah berupa rumah dinas yang kini sudah terendam rob.

Senada, Sekretaris Komisi A DPRD Jateng Ali Mansyur meminta BPKAD tidak hanya mendata aset tersebut tapi juga menghitung biaya perbaikannya. Dengan begitu, semua aset mangkrak di Jateng ini bisa segera difungsikan kembali.
“Tolong didata dan usulan anggarannya disusun untuk perbaikan aset-aset yang rusak,” kata Legislator NasDem dari Fraksi PDI Perjuangan itu.

Menanggapi hal itu, Kepala Sub Bidang Perubahan Status Hukum dan Pengamanan Aset Daerah BPKAD Jateng Sukiyadi mengaku selama ini pihaknya sudah melakukan pendataan terhada[ semua aset milik pemprov. Soal data aset yang rusak atau butuh perbaikan, pihaknya siap mendata kembali sesuai rekomendasi Komisi A.
“Kami sudah mendata semua dan untuk aset yang rusak akan kami data kembali agar segera diperbaiki,” katanya. (ariel/priyanto)