TERIMA ASPIRASI. Sekretaris Komisi B Messy Widiastuti menerima aspirasi dari Aliansi Masyarakat Sipil Jawa Tengah di ruang Rapat Pimpinan DPRD, Senin (22/4/2019).(Foto: Rahmat YW)
GEDUNG BERLIAN – Aliansi Masyarakat Sipil Jawa Tengah, Senin (22/4/2019), mendatangi Kantor DPRD “Gedung Berlian” Jawa Tengah, Jalan Pahlawan No 7, Kota Semarang. Sekretaris Komisi B Messy Widiastuti menerima kedatangan mereka di ruang rapat pimpinan di lantai 1.
Ada delapan orang ingin menyuarakan aspirasi mulai dari tata kelola ruang provinsi, pengentasan masyarakat dari kemiskinan, penambangan, sampai pada pangarustamaan gender. Seperti dilontarkan Didin selaku koordinator aliansi, sorotan utama yang harus disuarakan kepada DPRD adalah masalah Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jateng. Sampai sekarang ini keberadaan peraturan daerah yang sudah disetujui DPRD belum bisa diterapkan karena belum mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri.

Perda RTRW sangatlah penting untuk segala urusan tata kelola lahan di Jateng. Terlebih tata ruang di kabupaten/kota pun harus menginduk peraturan provinsi. Karena itulah tanpa ada RTRW Jateng, daerah tidak bisa mengelola, bertindak maupun perizinan.
Disinggung pula soal kawasan karst Pegunungan Kendeng. Aliansi Masyarakat Sipil Jateng akan mengawal terus tata ruang provinsi agar tidak ada yang menyimpang dari aspirasi masyarakat.
“Kerap kali aspirasi masyarakat disalurkan melalui musrenbang. Namun realitas lapangan, banyak aspirasi yang tidak muncul. Kami khawatir soal penambangan Kendeng juga seperti itu,” jelasnya.
Andri Prasetio selaku koordinator aksi meminta aspirasi ini ada tindak lanjut ke depan. Setidaknya Gubernur Ganjar Pranowo dan Pemprov Jateng bisa bertindak dan menyikapi kebijakannya.
Menyikapi tuntutan itu, Messy Widiastuti berjanji akan membawa tuntutan itu kepada Pemprov Jateng. Dalam pertamuan itu dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jateng menegaskan, secara tata ruang luasan hutan di Jawa Tengah tidak mengalami perubahan signifikan. Tuntutan dari aliansi masyarakat akan dijadikan perhatian.(rahmat/priyanto)