TERIMA ASPIRASI: Kasubag Protokol Bagian Humas Sekretariat DPRD Jateng Yohan Fitriandi (kanan) menerima aspirasi dari perwakilan
Aliansi Masyarakat Peduli Desa untuk disampaikan kepada pimpinan DPRD.(foto: ervanyudha)
SEMARANG – Belasan orang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Desa berorasi menyampaikan aspirasi terkait sejumlah hal dalam penanganan Covid-19 di depan Gedung DPRD Jateng, Rabu (22/7/2020). Aspirasi diterima Kasubag Protokol Bagian Humas Sekretariat DPRD Jateng Yohan Fitriandi.

Maksud kedatangan mereka untuk berdialog dan menyampaikan sejumlah aspirasi. Disampaikan Arif, selaku koordinator aksi, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menolak peninjauan kembali (judicial review) UU No 2/2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang.
Aspirasi lain yakni mendukung penuh upaya pemerintah agar fokus pada penanganan wabah Covid-19 dari sektor apa pun, terlebih masyarakat desa.
“Kami melihat di wilayah Jateng mayoritas kepala desa dan perangkatnya bersama-sama mendukung penuh pemerintah untuk fokus terhadap penanganan wabah Covid-19. Kami melihat upaya peninjauan kembali UU No 2/2020 merupakan upaya politisasi desa,” ucapnya.
Kepada Aliansi Masyarakat Peduli Desa, Yohan menyatakan, aspirasi selanjutnya akan disampaikan kepada Pimpinan DPRD. (ervan/priyanto)