ANTI PERUNDUNGAN. Ahmadi saat membahas soal perundungan dalam acara ‘Pelatihan Media Sensitif Gender kepada Awak Media’ di Kota Surakarta. (foto azam hanif adin)
SURAKARTA – Seluruh masyarakat Jateng harus memerangi tindakan perundungan (bullying) terhadap anak. Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua DPRD Jateng Ahmadi, saat mengisi materi ‘Pelatihan Media Sensitif Gender kepada Awak Media’ di Kota Surakarta.
“Dampak dari bullying kepada anak itu bisa menimbulkan trauma. Apalagi, hal itu dilakukan oleh sesama anak yang seumuran. Korbannya, anak itu akan ketakutan, kemudian bisa meningkat jadi stres, depresi, bahkan bisa muncul rasa untuk bunuh diri,” katanya, Selasa (23/07/2019).
Menurut Legislator PKS itu usaha preventif perlu dilakukan di tengah masyarakat karena hal tersebut merupakan salah satu solusi terbaik. Dikatakan, memangkas permasalahan perundungan dengan menekan niatan untuk melukai seseorang oleh lingkungan yaitu masyarakat. Oleh karenanya, untuk mewujudkan Jateng bebas perundungan diperlukan kolaborasi dan sinergi dari semua pihak.
“Hal itu tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah saja, ada tugas besar yang perlu dikerjakan oleh kita secara pribadi di tengah masyarakat. Seperti mengajarkan anak untuk memiliki sikap tenggang rasa, empati, simpati, dan berkepribadian baik,” terangnya.

Jumlah kasus perundungan di dunia pendidikan pada 2018 berjumlah 161 kasus. Adapun rinciannya, anak korban tawuran sebanyak 23 kasus atau 14,3%, anak pelaku tawuran sebanyak 31 kasus atau 19,3%, anak korban kekerasan dan perundungan sebanyak 36 kasus atau 22,4%, anak pelaku kekerasan dan perundungan sebanyak 41 kasus atau 25,5%, dan anak korban kebijakan (pungli, dikeluarkan dari sekolah, tidak boleh ikut ujian, dan putus sekolah) sebanyak 30 kasus atau 18,7%.
Ia menambahkan salah satu peran media untuk menekan kasus perundungan terhadap anak adalah dengan memberikan edukasi kepada masyarakat melalui media secara persuasif. Sehingga, bisa timbul kegiatan-kegiatan dan kampanye anti perundungan sebagai gerakan publik yang masif.
“Saya kira, selama media menjaga teguh etika junalistik dalam pemberitaan juga merupakan salah satu usaha menekan bullying kepada anak. Seperti tidak menyertakan foto anak, nama anak, alamat, dari pelaku kejahatan. Karena, hal tersebut bisa menjadi awal dari bullying kepada anak pelaku,” katanya.
Pelatihan Media Sensitif Gender untuk Pegiat Media itu diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pengendalian Penduduk, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana di Hotel Megaland Purwosari Kota Surakarta. (azam/ariel)








