Ada 50 Instansi di Mal Pelayanan Publik Sragen

1 (3)

KUNJUNGAN KERJA : Anggota Komisi A M Yunus bersama Kepala DPMPTSP Sragen Tugiyono dalam kunjungan kerja di kantor setempat.(foto: priskila tyas)

SRAGEN – Komisi A DPRD Jawa Tengah mengapresiasi rancangan mal pelayanan publik (MPP) Dinas Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sragen. Hal itu disampaikan anggota Komisi A Muhamad Yunus saat memimpin rombongan di Kantor DPMPTSP Sragen, Jumat (23/4/2021).

“Ada beberapa pemaparan yang butuh kontribusi kita, terkait dengan peraturan daerah dan yang berkaitan lainnya. Pemaparan ini bisa untuk bahan catatan kami dari rapat internal Komisi A guna mendukung pembangunan MPP ini,” jelas Yunus.

Menanggapi hal itu Kepala DPMPTSP Tugiyono mengatakan perlu rancangan matang mulai dari syarat dan ketentuan dalam membuat MPP supaya benar-benar sesuai dengan konsep layanan satu atap yang mampu memenuhi segala bentuk pelayanan kebutuhan masyarakat.

Mal pelayanan publik, lanjut Tugiyono, sesuai rencana sudah harus beroperasi 2020. Berhubung saat itu masuk pandemi Covid-19 rencana itu bisa direalisasikan 2021 ini.

“MPP sudah kami anggarkan di 2019, selanjutnya 2020 sudah start, namun waktu itu Covid-19. Kami agak mengalah. Konsep sudah punya, sudah masuk lelang. Konsep betul-betul kami detailkan,” tuturnya.

Sesuai konsep MPP, ada sekitar 50 organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi lain termasuk instansi vertikal akan membuka pelayanan di MPP. Instansi vertikal itu antara lain Polres Sragen, Kementerian Agama (Kemenag), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kantor Imigrasi, Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) atau Samsat Sragen, Kantor Pajak.

Untuk Polres Sragen, misalnya ada berbagai macam pelayanan yang bisa dilayani di MPP, seperti Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK), perpanjangan SIM dan lainnya. Bahkan warga Sragen bisa mengurus paspor di MPP karena Kantor Imigrasi akan turut membuka pelayanan.

Menanggapi hal itu Soenarno selaku anggota komisi A ikut mengapresiasi karena dalam pembangunan. Ini Kab. Sragen sudah mengalami gagal beberapa kali sehingga bisa menjadi acuan guna Menciptakan MPP yang optimal dan maksimal.

“Salut Sragen menjadi pioner, dengan banyak jatuh bangun, tapi akhirnya sekarang bisa lebih matang dalam pelayanan publik,” ucapnya.(tyas/priyanto)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.