Sragen Strategis untuk Pengembangan Industri

1664861074182

BERI PAPARAN: Wakil Ketua Komisi E Abdul Aziz memberikan paparan data dalam rangka memperdalam Raperda Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah di Sragen.(foto: teguh prasetyo)

SRAGEN – Komisi E terus berupaya melengkapi data dalam rangka memperdalam Raperda Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah yang tengah disusun. Wakil Ketua Komisi E Abdul Aziz menyampaikan saran dan masukan dari kabupaten/kota yang menangani persoalan ketenagakerjaan di lapangan sangatlah dibutuhkan, khususnya di wilayah Sragen.

Sekarang ini Sragen merupakan wilayah yang strategis. Berada di lintasan jalan tol yang menghubungkan Jakarta sampai Surabaya. Kalau merujuk di Provinsi Jawa Timur, Sragen memiliki kemiripan dengan Nganjuk dengan memiliki akselerasi pertumbuhan ekonomi dan perkembangan industri.

“Oleh karenanya, maka poin-poin yang lebih detail tentang regulasi yang dianggap perlu segera diwujudkan terkait ketenagakerjaan ini tentu kami pandang sangat penting. Di samping yang kedua kita sama-sama punya tugas untuk mewujudkan apa yang sudah dicanangkan oleh Bapak Gubernur dan Ibu Bupati di sektor ketenagakerjaan ini. Terkait misalnya angka partisipasi angkatan kerja. Nah, itu problem kita semua di tingkatan pemerintah provinsi dan kabupaten / kota,” ungkap Aziz dalam pertemuan Komisi E DPRD Jateng dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sragen di Teknopark Ganesha Sragen, Selasa (5/10/2022).

Anggota Fraksi PPP DPRD Jateng itu menambahkan, angka pengangguran terbuka juga harus terus diupayakan bersama untuk ditekan. Selanjutnya, angka partisipasi angkatan kerja juga perlu terus didorong bersama untuk tingkatkan. Dengan langkah-langkah yang dianggap perlu dan penting didalam kegiatan dan perencanaan kerja pemerintah daerah tiap tahunnya.

Dengan kondisi istimewa ini, lanjutnya, tentu saja Sragen memiliki kesempatan untuk terus mengembangkan dan meningkatkan angka partisipasi kerjanya. Menurut data yang diperoleh Komisi E, Sragen angkanya lebih tinggi daripada Jawa Tengah, angka pengangguran juga lebih rendah dari Jawa Tengah yaitu sebesar 4,9% sedangkan Jateng 5,7%. Kemudian, capaian perjanjian kerja bersama (PKB) juga sudah tinggi mencapai 74,29% dan peraturan perusahaan sudah cukup baik yaitu 42,69%.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sragen Muhammad Yuliyanto menyampaikan, pihaknya diberikan tugas oleh Bupati Sragen yang tertuang dalam visi misi kabupaten, untuk mengurangi pengangguran dan mengurangi angka kemiskinan. Di Sragen ada program yang baru dicanangkan oleh bupati, yaitu Desa Tuntas Kemiskinan. Desa tersebut mendapat intervensi oleh berbagai dinas secara bersama guna menuntaskan kemiskinan. diantaranya adalah progam usaha ekonomi produktif untuk peningkatan keterampilan dan mendorong wirausaha yang ada di Disnaker Sragen.

“Selain tiga bidang, kami juga memiliki dua UPTD, yaitu UPTD Disnaker dam UPTD Teknopark. Dua UPTD ini punya tugas untuk melaksanakan pelatihan, namun untuk di Teknopark lebih diarahkan untuk pelatihan dan inkubasi bisnis pengusaha pemula yang berbasis teknologi. Pelatihan tahun ini dari UPTD BLK ada 28 paket pelatihan dan UPTD Teknopark ada 25 pelatihan. Total ada 63 paket, dimana satu paket 16 peserta. Jadi total tahun ini kita melatih 1.280 peserta pelatihan. Untuk penyerapan tenaga kerja di angka 60-70 %,” jelasnya.

Berkaitan dengan ketenagakerjaan, tambahnya, selama ini pihaknya mengaku selalu mengadakan komunikasi dengan serikat pekerja dan juga pengusaha. Dengan mengadakan forum rutin dengan Apindo dan juga serikat pekerja.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah Defransisco Dasilva Tavares menyampaikan, berkaitan dengan rancangan peraturan daerah, perlu melihat rencana tenaga kerja daerah. Dimana ada rencana tenaga kerja makro dan rencana tenaga kerja mikro. Di dalam rencana tenaga kerja mikro ada tiga hal penting yang harus dibuat yaitu kebutuhan, neraca, dan program ketenagakerjaan. Banyak perusahaan yang punya proses bisnis tapi belum ada didalamnya neraca kebutuhan dibanding ketersediaan.(teguh/priyanto)

Info Lainnya

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 13 Juli 2026 – 19 Juli 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 13 Juli 2026 – 19 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Pemantauan…

  • Koridor Baru Aglomerasi Trans Jateng Siap Layani Rute Gelangmanggung

    MUNGKID – Koridor baru Aglomerasi Trans Jateng untuk wilayah Gelangmanggung (Magelang–Temanggung) rencananya melayani rute Terminal Maron (Temanggung)–Terminal Tidar (Kota Magelang)–Terminal Borobudur (Kabupaten Magelang) pulang-pergi. Layanan itu dioperasikan mulai Agustus 2027 menggunakan 14 armada bus medium.

  • Komisi C Pantau Kinerja Bank Jateng Cabang Karanganyar & Sukoharjo

    KARANGANYAR – Komisi C DPRD Provinsi Jateng menyoroti kinerja Bank Jateng di tingkat kantor cabang agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto Baharudin menegaskan, sebagai penyumbang sekitar 90% pendapatan BUMD bagi daerah, Bank Jateng harus menunjukkan kinerja yang sehat dan terus meningkat.

  • Tata Kelola Lahan yang Baik Dukung Sektor Pariwisataan

    PEMALANG – Guna mendapatkan data dan informasi yang lebih komprehensif, Komisi B DPRD Provinsi Jateng bertandang ke Kantor Dinas Kebudayaan Pariwisata Kabupaten Pemalang dan Kantor Cabang Kehutanan Wilayah IV Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan Provinsi Jateng di Kota Pekalongan, Senin (20/7/2026). Kegiatan itu dilakukan dalam rangka penyusunan Raperda tentang Tata Kelola & Rehabilitasi Lahan Kritis & Reklamasi Hutan Daerah

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.