KUNJUNGAN KERJA : Jajaran Komisi C saat bertemu dengan Pemkot Cirebon dalam kunjungan kerja perubahan kedua atas Perda No 14/2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada BUMD, BUMN, dan Pihak Ketiga.(foto: rahmat yw)
CIREBON – Ketua Komisi C Bambang Haryanto Baharudin menyebut ada kebijakan menarik dilakukan Pemkot Cirebon untuk bisa diadopsi Pemprov Jateng terkait penentuan sebuah investasi. Kebijakan tersebut yakni pembentukan sebuah lembaga dinamakan penasihat investasi daerah.

“Tentu dengan adanya kelembagaan ini nanti bisa memberikan pemahaman mengenai berapa rasio modal yang harus disertakan di BUMD maupun pihak ketiga. Ternyata Kota Cirebon sudah melakukan hal ini dalam kajian investasi daerah,” ucapnya usai bertemu dengan Asisten II Pemkot Cirebon Sumantho, serta Bagian Keuangan dan Pembangunan maupun pihak direksi dari BUMD milik Pemkot Cirebon, Selasa (29/5/2024). Kunjungan tersebut untuk pengayaan data dan informasi mengenai perubahan kedua atas Perda No 14/2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada BUMD, BUMN, dan Pihak Ketiga.

Bambang menjelaskan, sebagaimana amanat UU untuk pengalokasian sebuah penyertaan modal harus berdasarkan hasil analisis dari lembaga yang memiliki kompetensi di bidangnya. Di Pemkot Cirebon melalui SK Wali Kota telah membentuk Penasihat Investasi Daerah beranggotakan orang-orang yang memiiki kredibilitas maupun kompetensi di bidangnya.
“Mengenai penyertaan modal dari hasil kajian dari penasihat investasi bisa dijadikan pedoman besaran investasi yang ditanamkan baik untuk BUMD maupun BUMN,” kata dia.

Sumantho menjelaskan, Penasihat Investasi Daerah bertugas memberi masukan rekomendasi kepada wali kota untuk dapat menentukan kebijakan investasi ke depannya. Penasihat investasi telah memberikan sejumlah rekomendasi kepada Wali Kota Cirebon salah satunya adalah kebijakan untuk memperbesar nilai saham investasi yang ditanamkan ke Bank Jabar.
“Bukan berarti kami tidak menutup mata keberadaan BUMD Bank Cirebon maupun BUMD lain. Dengan kita menanam saham di Bank Cirebon, kami sudah mendapatkan deviden Rp 1,9 miliar. Bandingkan di Bank Cirebon, realisasi pendapatannya pada 2023 saja Rp 568 juta. Belum dengan ada aturan lainnya harus ini itu. Untuk BUMD Air Minum saja lumayan besar pendapatannya yakni Rp 3,7 miliar. Oleh karena itu untuk penyertaan modal kami memilih yang mendapatkan nilai besar tanpa harus ribet,” ucapnya.
Pada kesempatan itu pula Bambang Haryanto menyoroti perihal perlunya kerja sama antardaerah atau G to G dalam hal pengembangan pendapatan. Sesuai paparan dari Asisten II Pemkot Cirebon Sumantho, Kota Cirebon kerap bersama sejumlah petani asal Brebes untuk melatih pembudidayaan bawang merah di Kabupaten Majalengka. Mengingat lahan terbatas dan belum banyaknya petani bawang, maka Langkah yang diambil Pemkot Cirebon adalah melakukan pelatihan pembudidayaan tanaman supaya bisa ditanam di Kota Cirebon.
“Penting juga bagi Brebes dan Pemprov Jateng bekerja sama dengan daerah lain. Maka kerja sama ini perlu dilegalkan gooverment to government,” kata Bambang.(dewi/priyanto)