BAK PENAMPUNGAN : Komisi D melihat bak penampung dariu pengelolaan limbah di IPAL milik RSUD Dr. Soeselo Kab. Tegal.(foto: ervan ramayudha)
SLAWI – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soeselo di Slawi menjadi jujugan Komisi D DPRD Jateng guna penguatan data dalam penyusunan naskah akademik Raperda Perubahan Atas Perda No 20/2003 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air Lintas Kabupaten/Kota di Prov Jateng.

Ketua Komisi D Alwin Basri menyatakan, pihaknya ingin mengetahui pengelolaan limbah rumah sakit yang dimiliki Pemkab Tegal itu. Dalam kegiatan itu, Dewan didampingi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Jawa Tengah, Jumat (21/1/2022). Mereka diterima Direktur RSUD Dr. Soeselo, Guntur Muh Taqwin beserta jajarannya.
Dalam kesempatan itu Guntur Muh Taqwin memaparkan, dalam landasan pengelolaan limbah menggunakan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 68/2016. Lumpur dari proses pengolahan tersebut, lanjut dia, merupakan limbah bahan berbahaya beracun (B3). Selanjutnya pengolahannya dilakukan secara berkala berupa penyedotan dengan dikerjasamakan oleh pihak ketiga yang memiliki izin operasi dari Kementerian LHK.
Untuk instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) memiliki kapasitas 500 m3. Pihak RSUD pun memiliki petugas khusus/operator IPAL yang tergabung didalam unit sanitasi dengan kompetensi PPA (Pengendali Pencemaran Air). Proses pengukuran air limbah dilakukan setiap sebulan sekali dengan parameter sesuai dengan Permen LHK No P.68/Menlhk/Setjen/Kum. 1/8/2016 mengukur kualitas air sungai setiap enam bulan sekali. Serta melakukan internal audit setiap 1 semester bersamaan dengan pelaporan semester.

Diakhir pertemuan Ketua Komisi D Alwin Basri menilai sarana dan prasarana IPAL sudah cukup serta petugas yang mengelola limbahnya juga telah bersertifikat dan juga telah memiliki SOP yang sangat bagus dalam pengelolaan air limbah.
“Ini nantinya dapat menjadi salah satu contoh dalam pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air di lintas kab/kota,” jelasnya.(ervan/priyanto)