BAHAS KINERJA. Komisi C DPRD Provinsi Jateng saat membahas kinerja UPPD Rembang, Rabu (8/1/2020), bersama Jajaran UPPD Rembang dan Bapenda Provinsi Jateng. (foto ariel noviandri)
REMBANG – Komisi C DPRD Jateng memonitor kinerja Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Rembang, Rabu (8/1/2020). Dalam monitoring itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Sriyanto Saputro mengapresiasi capaian tahun 2019 yang seluruhnya melampaui target atau 103,89%.
“Komisi C mengapresiasi kinerja tersebut, dan tahun ini harus lebih keras bekerja karena target-target juga dinaikkan, ” harap Politikus Partai Gerindra saat memimpin monitoring kinerja UPPD Rembang itu.

Senada anggota Komisi C, M Nur Khabsin, menambahkan realisasi pada tahun lalu sebetulnya bisa lebih meningkat, mengingat trend kenaikan terjadi di seluruh UPPD. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu juga menegaskan UPPD perlu lebih inovatif dalam mencapai target yang juga dinaikkan.

Anggota Komisi C, Mustholih, juga mengucapkan selamat atas capaian kinerja yang melampaui target. Politikus Partai Amanat Nasional itu selanjutnya mempertanyakan peran dan pelibatan ketua-ketua RT dan RW dalam penagihan pajak.
“Saya rasa sudah waktunya kita jalin kerjasama dengan melibatkan mereka karena faktanya untuk PBB (Pajak Bumi Bangunan) peran mereka sangat vital dan warganya tidak ada yang menolak,” simpulnya.

Sedang Ketua Komisi C, Asfirla Harisanto, menegaskan pihaknya tidak pernah ‘mengutak-atik’ belanja pada APBD. Namun, kalau dilihat dari besaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), aset provinsi di Rembang hanya menghasilkan Rp 63 juta (retribusi) dalam setahun.
“Kecil banget itu. Kalau itu saya breakdown sebulan 25 hari saja hanya Rp 98.000 per hari, kan tidak masuk akal. Maka, kita ingin tahu kontraknya seperti apa,” pinta Politikus PDI Perjuangan itu.

Anggota Komisi C, Supriyanto, mengingatkan DPRD itu punya tanggung jawab menjaga pendapatan per kapita yaitu minimal pendapatan konstituennya di daerah pemilihannya dan juga menjaga pendapatan asli daerah (PAD).
“Melihat laporan, untuk menaikkan target itu datanya apa? Apa benar ada penambahan obyek pajak (kendaraan)? Seperti disinggung tentang peran RT/RW, benarkah ada data dari mereka tentang penambahan kendaraan sehingga dapat diantisipasi dengan upaya-upaya yang membumi,” ujar Legislator Partai Golkar itu.

Sebelumnya, Kepala UPPD Rembang Adi Yuniarso memaparkan kinerja pendapatan kantor yang dipimpinnya selama 2019, yang semuanya melampaui target. Mulai Pajak Kendaraan Bermotor Rp 71,070 miliar (102,22%), Bea Balik KB Rp 56,445 miliar (101,63%), Retribusi Kekayaan Daerah Rp 63,3 juta (102,59%). Keseluruhan mencapai Rp 130,047 miliar atau 103,89% dari target sebesar Rp 125,182 miliar.
Menanggapi Komisi C, Sri Sulistyati selaku Kepala Bidang Retribusi dan Pendapatan Lain Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jateng mengatakan kerjasama dengan para Ketua RT pernah dilakukan pada tahun lalu. Salah satunya di suatu wilayah, dari 2.000 surat penagihan ada seribu lebih yang tertagih.
“Tentu kita akan tingkatkan pada tahun ini setelah kita evaluasi. Tentang pembelian kendaraan, tidak mesti linear dengan pertumbuhan ekonomi. Karena, pada tahun lalu pertumbuhan ekonomi ada kenaikan tapi tidak ada penambahan pembelian kendaraan,” kata Sri. (sunu/ariel)