BAHAS ANGGARAN. Ahmadi berdiskusi dengan Banggar DKI Jakarta di Ruang Rapim Lantai 1 Gedung Berlian, Jalan Pahlawan Nomor 7 Kota Semarang, Kamis (23/8/2018), membahas soal mekanisme pengganggaran. (foto ariel noviandri)
GEDUNG BERLIAN – Wakil Ketua DPRD Jateng Ahmadi menerima Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Kamis (23/8/2018), di Ruang Rapim Lantai 1 Gedung Berlian, Jalan Pahlawan Nomor 7 Kota Semarang. Saat diskusi berlangsung, Anggota Banggar DPRD DKI Syarifudin mengatakan pihaknya ingin memiformasi mengenai mekanisme pembahasan anggaran di Eksekutif dan Legislatif, sekaligus soal mekanisme pembahasan rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2018.
“Disini, kami ingin meminta masukan atau studi banding mengenai hal tersebut,” katanya.

Menanggapi hal itu, Ahmadi mengatakan bahwa saat ini sudah ada perda mengenai perencanaan dan pengelolaan anggaran daerah. Dengan begitu, anggaran nantinya sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
“Soal mekanisme anggaran dari aspirasi yang diserap DPRD, nanti semua pokok-pokok pikiran DPRD harus diserap setiap OPD (organisasi perangkat daerah) agar masuk dalam RKPD (rencana kerja pembangunan daerah). Sehingga, nantinya bisa menjadi rujukan penyusunan KUA-PPAS,” jelas Politikus PKS itu. (ariel/priyanto)